Nasional

Andi Mallarangeng Anggap Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi Bukan Sesuatu Luar Biasa

Kertasleces.co.id – JAKARTA – Politikus Partai Demokrat Andi Mallarangeng menilai pendapat berbeda atau dissenting opinion tiga hakim konstitusi terhadap putusan lima hakim lainnya yang tersebut menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 tidak sesuatu yang dimaksud luar biasa. Tiga hakim konstitusi itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan juga Arief Hidayat.

“Jadi kalau saya sih melihatnya apa yang mana dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi, ini sesuatu yang mana biasa saja, di arti ada dissenting,” kata Andi di acara Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Palu MK! Babak Baru Demokrasi Indonesia yang dijalankan Selasa (23/4/2024) malam.

Mantan Menteri Pemuda dan juga Olahraga (Menpora) ini mengingatkan, dissenting opinion pada MK bukanlah hal yang dimaksud baru. Beberapa perkara telah pernah diputus dengan adanya dissenting opinion.

Andi pun menyinggung berbagai pihak yang tersebut menyampaikan ini merupakan kali pertama terjadi pada perkarasengketa pilpres. Menurutnya, hal ini merupakan sesuatu yang wajar, mengingat pemilihan umum secara secara langsung baru dijalankan lima kali.

“Karena itu ini tiada bisa jadi dibilang ini sesuatu yang luar biasa, nanti kalau sudah ada 10 kali pilpres pasti ada yang tersebut dissenting, ada yang tersebut tak dissenting, kemungkinan besar juga tak ada gugatan di dalam Mahkamah konstitusi. Jadi biasa ia tumbuh dengan langkah sendiri,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button