Otomotif

Biaya Pajak Mobil Toyota Fortuner 2024, Siapkan Bujet Khusus!

Kertasleces.co.id – JAKARTA – Ingin membeli Toyota Fortuner 2024? Selain mempertimbangkan biaya mobilnya, penting juga untuk mengetahui besaran pajak yang dimaksud harus dibayarkan.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewajiban yang dimaksud harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor, termasuk Toyota Fortuner 2024.

Berapa Pajak Toyota Fortuner 2024?

Besaran PKB Toyota Fortuner 2024 dihitung berdasarkan beberapa faktor, yaitu:

– Skor Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): NJKB Fortuner 2024 bervariasi tergantung tipe serta tahun produksinya. Anda dapat menemukan informasi NJKB Fortuner 2024 dalam situs web resmi Samsat di area wilayah Anda.
– Tahun Produksi: Semakin tua tahun produksinya, semakin kecil nilai PKB yang digunakan harus dibayarkan.
– Bobot Kendaraan Bermotor (BKB): BKB Fortuner 2024 berkisar antara 2.000 kg hingga 2.500 kg.
– Daerah Registrasi: Tarif PKB berbeda-beda dalam setiap area dalam Indonesia.

Cara Menghitung Pajak Toyota Fortuner 2024

Berikut adalah rumus untuk menghitung PKB Toyota Fortuner 2024:

– PKB = NJKB x PKBSW x (100% – (100% x (Tahun Berkenaan – Tahun Dasar) / 10))
– NJKB: Kuantitas Jual Kendaraan Bermotor
– PKB: Pajak Kendaraan Bermotor
– PKBSW: Tarif PKB Satuan Wilayah
– Tahun Berkenaan: Tahun pada mana PKB dihitung
– Tahun Dasar: Tahun dasar yang tersebut ditetapkan oleh pemerintah daerah

Perkiraan Pajak Toyota Fortuner 2024

VRZ 2.4 4×2 AT: Rp9,4 jutaan
VRZ 2.4 4×4 AT: Rp11,8 jutaan
VRZ 2.8 4×2 AT: Rp9,5 jutaan
VRZ 2.8 4×4 AT: Rp12,2 jutaan
G 4×2 AT: Rp8,7 jutaan
G 4×2 MT: Rp8,4 jutaan
G 4×4 AT: Rp10,5 jutaan
SRZ 2.7 4×2 AT: Rp9,7 jutaan

Harga New Fortuner 2024:

2.7 SRZ GR-Sport 4×2 AT : Rp600.450.000
2.4 G 4×2 MT Rp560.200.000
2.4 G 4×2 AT Rp577.800.000
2.7 VRZ 4×2 AT Rp617.700.000
2.7 VRZ GR-Sport 4×2 AT Rp636.450.000
2.7 VRZ GR-Sport 4×4 AT Rp726.850.000

Related Articles

Back to top button