Nasional

Insinyur Indonesia Dituduh Curi Fakta Jet Tempur Korea Selatan, Kemlu RI Bereaksi

Kertasleces.co.id – Seorang insinyur Indonesia dituduh mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21 Boramae oleh Korea Selatan. Saat ini, pemerintahan Indonesia sedang menyelidiki tuduhan tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan bahwa KBRI Seoul telah dilakukan berbicara dengan Kementerian Luar Negeri Korea juga institusi terkait dalam Korea untuk mendalami lebih lanjut terpencil persoalan hukum tersebut.

“KBRI Seoul juga telah terjadi berbicara segera dengan insinyur Indonesia itu juga memverifikasi bahwa ia ketika ini tidaklah ditahan,” kata Iqbal, hari terakhir pekan (2/2/2024).

Dia menjelaskan, para teknisi Indonesia sudah pernah terlibat pada proyek bersatu pengembangan jet tempur Indonesia-Korsel yang disebutkan sejak 2016, dan juga telah lama memahami prosedur kerja dan juga aturan yang berlaku.

“Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan menjalankan berbagai permasalahan yang tersebut muncul di kerja sebanding ini sebaik mungkin,” tutur Iqbal.

Sebelumnya, Badan Administrasi Rencana Akuisisi Perlindungan (DAPA) Korsel menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21.

Dua teknisi yang tersebut dikirim dari Indonesia untuk mengerjakan proyek pengembangan jet tempur pada Korea Aerospace Industry (KAI) itu sedang menjalani penyelidikan kemudian dilarang meninggalkan Korea.

Pihak berwenang Korsel menyatakan menangkap dua insinyur Indonesia itu pada Januari 2024, pasca mereka itu kedapatan mencoba mengambil file terkait proyek yang disimpan pada drive USB.

Salah satu pejabat DAPA menyatakan penyelidikan berfokus pada identifikasi dokumen spesifik yang mana coba dicuri para pakar dari Indonesia tersebut.

Dia juga menyatakan USB itu berisi dokumen umum, bukanlah data-data yang tersebut terkait teknologi strategis yang mana berpotensi melanggar undang-undang rahasia militer atau proteksi sektor pertahanan.

KF-21 merupakan proyek dengan Indonesia-Korsel yang tersebut bernilai senilai 8 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp121,35 triliun. Melalui kerja sebanding tersebut, kedua negara akan memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korea serta 48 jet tempur untuk Indonesia.

Tidak cuma itu, Indonesia juga mendapat transaksi teknologi yang digunakan akan mengupayakan sektor pertahanan pada negeri pada produksi pesawat KF-21 untuk pangsa global.

Sesuai kesepakatan awal pada 2014, Indonesia dibebankan 20 persen dari total biaya pengembangan pesawat tempur itu. Namun, pada perkembangannya, Indonesia masih menunggak pembayaran akibat keterbatasan APBN. (Antara)

(Sumber: Suara.com)

Related Articles

Back to top button