Otomotif

Koleksi Kendaraan Said Aqil Siradj Cukup Misterius, 23 Tahun Lalu Cuma Miliki 4 Unit Saja

Kertasleces.co.id – Said Aqil Siradj menjadi material perbincangan masyarakat pasca adanya kabar mengenai Abdee Slank yang dimaksud mengundurkan diri dari tempat Komisaris Independen Telkom.

Ia dibandingkan sikapnya dengan Abdee dimana dirinya masih enggan melepas jabatan sebagai Komisaris Utama dalam PT KAI oleh sebab itu sudah membantu salah satu paslon pada Pilpres 2024.

Terlepas dari hal tersebut, sosok Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu pun dibahas mengenai harta kekayaannya.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), ia belaka melaporkan sekali saja. Itupun telah cukup lama sekitar 23 tahun lalu, yakni 2001.

Kala itu, Said Aqil menjabat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dalam LHKPN tersebut, ia memiliki kekayaan sebsar 2.965.412.931.

Ia memiliki harta tidak ada bergerak berbentuk tanah lalu bangunan senilai Simbol Rupiah 1,215 miliar yang digunakan tersebar di tempat Ibukota Indonesia Selatan, Malang, dan juga Cirebon.

Sedangkan harta lain merupakan giro kemudian setara kas senilai Mata Uang Rupiah 1,363 miliar.

Dari sektor otomotif, Komisaris PT KAI ini memiliki koleksi kendaraan senilai RP 231,5 jt yang dimaksud terdiri dari 4 unit kendaraan.

Toyota Corolla AE86. (Super Street/Dax Rodriguez)
Ilustrasi Toyota Corolla (Super Street/Dax Rodriguez)

Dua kendaran sebagai mobil yakni Toyota Corolla serta Toyota Kijang dengan nilai masing-masing sebesar Mata Uang Rupiah 125 jt lalu Rupiah 100 juta.

Sedangkan dua motor lainnya terdiri dari merek Yamaha lalu Honda dengan nilai masing-masing sebesar RP 2,5 jt serta Mata Uang Rupiah 4 juta.

Tidak diketahui pasti nilai total kekayaan serta koleksi kendaraan pada waktu ini. Tentu hal ini menjadi misterius bagi kalangan masyarakat mengingat ia telah menjabat sebagai Komisaris PT KAI.

Sebagai tambahan informasi, penghasilan individu komisaris di tempat PT KAI diketahui mencapai Rp14 jt pada tahun 2022. Ditambah dengan insentif khusus sebesar Rp9 juta, juga remunerasi untuk tunjangan hari raya keagamaan senilai Rp886 juta.

(Sumber: Suara.com)

Related Articles

Back to top button