Nasional

KPK Sita Rumah Mewah Kepala Kabupaten Labuhanbatu dalam Medan Senilai Rp5,5 Miliar

Kertasleces.co.id – MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik Pimpinan Daerah Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan rumah mewah yang dimaksud berlokasi dalam Pusat Kota Medan.

“Tim Penyidik, kemarin (25/4/2024) sudah dilaksanakan penyitaan aset yang diduga milik Tersangka EAR Pimpinan Daerah Labuhan Batu yang tersebut berlokasi di dalam Perkotaan Medan, Sumatera Utara,” ujar Ali melalui keterangan tertulisnya, Hari Jumat (26/2024).

“Aset dalam bentuk 1 unit rumah ini diduga miliki tautan erat dengan penerimaan suap yang dijalankan Tersangka EAR,” sambungnya.

Ali menyebutkan pihaknya menaksir tarif rumah yang dimaksud mencapai miliaran rupiah.

“Estimasi rumah yang disebutkan senilai Rp5,5 miliar,” ucapnya.

Terkait rumah miliaran tersebut, pasukan penyidik lembaga antirasuah secara langsung melakukan penyitaan dan juga memasang plang pemberitahuan disita.

Diberitakan sebelumnya, resmi menetapkan Kepala Daerah Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai dituduh dugaan korupsi pengadaan barang kemudian jasa pada lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

Penetapan terperiksa ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di dalam Labuhanbatu, Kamis 11 Januari 2024.

Related Articles

Back to top button