Nasional

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi pada 3 Panel

Kertasleces.co.id – JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menyelenggarakan sidang perdana terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pileg 2024. Sidang nantinya akan dibagi di tiga panel.

“(Sidang sengketa Pileg) dibagi tiga panel. Mekanismenya ditangani oleh panel yang digunakan terdiri dari tiga hakim konstitusi,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono terhadap wartawan, Kamis (25/4/2024).

Fajar menjelaskan, nantinya pihaknya menyiapkan kuota delapan kursi untuk para pemohon serta Badan Pengawas pemilihan (Bawaslu). Lalu di area tiap masing-masing perkara ada dua orang.

“Pemohon itu delapan kuota kursinya, Bawaslu delapan, masing-masing perkara itu dua orang,” katanya.

Untuk sidang perdana sengketa Pileg, kata Fajar, akan dilakukan pada Awal Minggu (29/4/2024) pekan depan. Pihaknya sudah pernah meregistrasi sebanyak total 297 perkara. Adapun rencana sidang yaitu sebanyak 79 perkara lalu 53 perkara untuk Selasa (30/4/2024).

“Total perkara PHPU itu 299, dua telah selesai (Pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, telah kita registrasi lalu sudah ada resmi menjadi perkara,” katanya.

Sesuai dengan Peraturan MK, lanjut dia, tahapan bagi para pihak yang mengajukan diri sebagi pihak terkait telah diregistrasi dan juga sudah ada diunggah ke laman MK. Adapun tujuannya agar PHPU berjalan transparan serta umum sanggup mengetahui perkara apa lalu berkaitan dengan siapa.

“Oh permohonan ini yang tersebut ada kaitannya dengan pihak terkait, nah hari ini agendanya adalah menerima permohonan pihak terkait,” katanya.

Related Articles

Back to top button