Bisnis

Nggak Ngaruh! Putusan MK Tak Berdampak ke Bursa Saham

Kertasleces.co.id – JAKARTA – Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tak berdampak pada pergerakan Skala Harga Saham Gabungan (IHSG). Pemodal dinilai telah terjadi mengantisipasi tindakan lembaga peradilan tersebut.

“Proses kebijakan pemerintah seperti ini tidak yang digunakan pertama kali terjadi. Jadi, penanam modal kelihatannya sudah ada tahu bagaimana mengantisipasinya,” kata Direktur Pengembangunan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik di tempat Jakarta, Mulai Pekan (22/4/2024).

Sebagai informasi, MK menyelenggarakan sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini. Pembacaan putusan dilakukan seusai MK melaksanakan sejumlah sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi juga ahli, juga memohon keterangan dari empat menteri.

Hingga pukul 14.27 WIB, IHSG masih berada pada zona merah dengan terkoreksi 0,40% atau 28,60 poin ke level 7.058. Total ukuran saham yang diperdagangkan sebanyak 14,52 miliar saham dengan nilai operasi mencapai Rp7,29 triliun, dan juga ditransaksikan sebanyak 971.671 kali.

Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengatakan, IHSG melanjutkan tren turunnya menuju 7.008 sebagai support Fibonacci terdekat dikarenakan telah terjadi menembus ke bawah fraktal 7.066 pada hari hari terakhir pekan (19/4) lalu.

IHSG diperkirakan dapat mengalami rebound pada pekan ini selama masih berada pada berhadapan dengan level psikologis 7.000. Level support IHSG berada dalam 7.008, 6.903 and 6.853. Sementara level resistennya di dalam 7.180, 7.239, 7.313 juga 7.400.

Related Articles

Back to top button