Bisnis

PLN NP: Nuklir Jadi Salah Satu Opsi Penguraian EBT

Kertasleces.co.id – JAKARTA – PT PLN Nusantara Power (PLN NP) menyatakan bahwa nuklir menjadi salah satu opsi yang dimaksud dipertimbangkan di pengembangan pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT) guna menyokong transisi energi di tempat di negeri.

Direktur Management Human Capital kemudian Administrasi PLN NP Karyawan Aji menjelaskan, pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) menjadi opsi sebab merupakan salah satu pembangkit yang bisa jadi mewujudkan transisi energi dengan cepat.

Aji menjelaskan, tak seperti kebanyakan pembangkit EBT yang tersebut kapasitasnya kecil, PLTN mampu memunculkan listrik pada total besar. Teknologinya pun menurut ia telah banyak dikembangkan sehingga dapat dengan cepat memberikan dukungan untuk transisi energi jikalau memang sebenarnya diperlukan.

“Adaptasinya mau secepat apa? Kalau semakin cepat ya artinya PLTN. Karena PLTN kan tanpa CO2. Kalau santai-santai hanya ya (pengembangan) PLTN pelan-pelan tidak ada masalah. Kalau tak harus cepat-cepat, ya dapat menggunakan (pembangkit) renewable yang dimaksud konvensional seperti PLTS, PLTA, biomassa lalu sebagainya, masih mencukupi,” jelasnya di diskusi pada acara Halal Bihalal Bersama Media, pada Jakarta, Selasa (24/4/2024).

Aji mengakui bahwa pengembangan PLTN di tempat di negeri tidak ada mudah akibat butuh dukungan kuat dari berbagai pihak. Untuk itu, kata dia, terlebih dahulu harus ada kata setuju dari seluruh pemangku kepentingan pada dalamnya. “Itu juga harus segera, kalau misalnya kita mau bangun PLTN di tempat 2040, ya 2030 harus sudah ada setuju dulu lantaran prosesnya tidak ada mudah,” tegasnya.

Karena itu, Aji mengungkapkan bahwa PLN NP terus melakukan kajian juga menjalin kerja serupa dengan beberapa pihak, termasuk dari luar negeri. “Kita kerja sejenis dengan BRIN, juga dengan beberapa, bukan semata-mata Korea, ada Rusia serta Amerika juga, penjajakan dulu, lantaran belum tahu teknologinya seperti apa dan juga lain sebagainya,” tuturnya.

Related Articles

Back to top button