Kesehatan

Tanda-Tanda Bahaya Pada Ibu Hamil Dari Mudah Lelah Sampai Pendarahan, Jangan Tunda Periksa ke Dokter

Kertasleces.co.id – Ibu hamil harus ekstra menjaga kesehatannya dikarenakan tidak ada hanya saja dirinya sendiri yang perlu sehat, tapi juga janin pada kandungannya. Untuk itu, ada kondisi tertentu yang perlu diketahui ibu hamil sebagai suatu tanda bahaya, sehingga harus periksakan diri ke dokter.

Dokter spesialis zat dr. Novan Satya Pamungkas, Sp.OG., mengatakan, bila mengalami tanda bahaya tersebut, tapi ibu terlambat mendapatkan penanganan medis, bisa saja jadi membahayakan kesehatannya juga keselamatan janinnya. Untuk itu, ada tanda-tanda bahaya pada ibu hamil yang dimaksud sebaiknya diketahui. 

“Tanda-tanda bahaya pada ibu hamil, kalau demam lebih banyak dar 38,5 derajat kemudian lebih besar dari 24 jam, itu harus segera kontrol. Kalau ada keluhan pusing, pandangan kabur, itu kaitannya dengan preeklamsia,” jelas dokter Novan pada diskusi media bersatu Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) di dalam Ibukota beberapa waktu lalu. 

Ilustrasi hamil (Unsplash.com/Camylla Battani)
Ilustrasi hamil (Unsplash.com/Camylla Battani)

Preeklamsia merupakan kondiai tekanan darah tinggi pada waktu hamil disertai dengan adanya kebocoran protein lewat urine. Bila ibu hamil mengalami preeklamsia, dokter Novan mengatakan, mampu sampai menyebabkan kejang.

Selain itu, tanda bahaya lainnya juga bila ibu mengalami bengkak disekujur tubuh. Apabila bengkak hanya saja terjadi pada kaki, dokter Novan mengungkapkan bahwa kondisi yang dimaksud masih dianggap normal. Akibat terjadi penumpukan cairan pada organ yang tersebut sangat jauh dari jantung.

“Bengkak seluruh tubuh, jadi kaki, tangan, kelopak mata semua bengkak,” imbuhnya.

Tanda bahaya berikutnya, bila jantung berdebar terlalu cepat, mudah lelah, hingga merasa sesak bagaimanapun juga pada kondisi istirahat. Kondisi itu, kata dokter Novan, dapat jadi lantaran ada kesulitan jantung pada ibu. Kemudian, bila ada pendarahan dari vagina, mengundurkan diri dari air seperti ngompol, itu juga tanda bahaya kemudian harus segera ke dokter.

Ibu hamil memang sebenarnya debaiknya rutin lakukan kontrol ke dokter selama hamil. Dokter Novan menyarankan, paling tidaklah lakukan pemeriksaan sebanyak 4 kali selama hamil. Yakni, pada trisemeter pertama ketika usia janin 12 minggu. Kemudian trisemester kedua pada 14-26 minggu. Kemudian antara minggu ke 28 sampai 32. Dan selanjutnya mendekati persalinan.  

“Dan seharusnya pemeriksaan dilaksanakan komprehensif. Jadi tidaklah mampu cuma USG, tapi pemeriksaan mendalam, detail, ditanya riwayat kehamilannya,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button