Teknologi

Usai Suap BAKTI Kominfo, SAP Kini PHK 8.000 Orang

Kertasleces.co.id – Korporasi software dengan syarat Jerman, SAP, sempat sibuk beberapa waktu lalu oleh sebab itu diduga terlibat suap ke beberapa pejabat Indonesia, termasuk Badan Aksesibilitas Telekom lalu Data Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (BAKTI Kominfo).

Kini informasi terbaru menyatakan kalau SAP berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk 8.000 karyawan, sebagaimana diambil dari CNBC International, Rabu (24/1/2024).

Dalam laporan keuangan terbaru SAP, perusahaan mengumumkan kalau PHK massal ini bertujuan untuk merestrukturisasi di area tahun 2024. Pemecatan ini juga menjadi upaya demi beralih ke teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

“Ini bagian dari rencana restrukturisasi tahun 2024 yang dirancang untuk membantu memenuhi keinginan perusahaan masa depan,” tulis SAP di laporannya.

Mereka menjelaskan kalau SAP akan fokus pada bidang perkembangan strategi utama, khususnya Business AI. Perusahan juga ingin mengubah peraturan operasional demi mewujudkan sinergi organisasi serta efisiensi yang digunakan didorong AI.

“Dan mempersiapkan perusahaan untuk pertumbuhan pendapatan yang digunakan sangat terukur di dalam masa depan,” lanjut SAP.

Chief Financial Officer Dominik Asam menyatakan untuk CNBC bahwa langkah ini merupakan bagian dari tujuan perusahaan untuk “memanfaatkan sepenuhnya peluang” gelombang teknologi yang bergerak cepat berikutnya.

Chief Financial Officer SAP, Dominik Asam mengaku kalau PHK ini adalah bagian dari tujuan perusahaan untuk memanfaatkan sepenuhnya prospek gelombang teknologi yang tersebut sedang tumbuh cepat.

“Peluang besar berikutnya adalah AI, kemudian kami ingin melakukan persiapan dengan baik untuk itu,” timpal dia.

Maka dari itu, SAP Ingin fokus meningkatkan keterampilan pekerjanya pada perkembangan teknologi itu. Bahkan Asam mengaku kalau dia telah mengalokasikan sekitar 2 miliar Dolar Amerika Serikat (sekitar Mata Uang Rupiah 31,3 triliun) untuk realisasi rencana yang disebutkan selama dua tahun ke depan.

“Sebagian besar dari orang-orang ini ingin kami berikan pelatihan ulang lalu dipindahkan ke sikap baru,” imbuhnya.

Lebih lanjut Asam mengklaim kalau bidang usaha cloud dia memang sebenarnya berkembang. Namun permintaan layanan software konsumen SAP justru turun signifikan.

“Kami memenuhi janji untuk mengubah SAP menjadi perusahaan cloud dan juga berkembang,” tandasnya.

Kasus korupsi SAP
Diketahui perusahaan software jika Jerman, SAP didenda 220 jt Dolar Amerika Serikat atau setara Rupiah 3,4 triliun usai terbukti melakukan penyuapan sesuai penyelidikan Departemen Kehakiman Negeri Paman Sam (DOJ) dengan Komisi Sekuritas juga Bursa Negeri Paman Sam (SEC).

Sanksi itu diberlakukan oleh sebab itu SAP terbukti melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Mancanegara (FCPA) dengan melakukan skema pembayaran suap untuk pejabat pemerintah di tempat Afrika Selatan serta Indonesia.

Denda yang disebutkan nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan penyelidikan melawan tindakan hukum suap yang mana masih berlangsung. Dalam dokumen pengadilan, SAP sudah menyetujui secara resmi perjanjian penuntutan yang mana ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.

Disampaikan oleh Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal DOJ, Nicole M. Argentieri, yang tersebut dikutipkan dari laman resmi SEC [www.sec.gov], SAP dengan sengaja menyuap pejabat pemerintah kemudian entitas terkait pemerintah di tempat Afrika lalu Indonesia guna memperoleh keuntungan di perusahaan pemerintah pada kedua negara.

Menanggapi tuduhan ini, SAP menegaskan, pihaknya akan menyokong pihak berwajib di area Indonesia, Afrika Selatan serta seluruh dunia untuk melawan praktik korupsi.

“Keputusan ini menjadi momen krusial di perjuangan melawan praktik suap dan juga korupsi asing. SAP berazam untuk menguatkan kerja sejenis dengan otoritas di dalam Afrika Selatan juga pada seluruh dunia,” ucapnya, seperti yang tersebut dikutipkan dari situs resmi DOJ yang digunakan dikutipkan Redaksi Suara.com pada Hari Senin (15/1/2024).

Nicole M. Argentieri menegaskan, perkara ini bukan semata-mata menunjukkan pentingnya koordinasi internasional di memerangi korupsi, tetapi juga mencerminkan cara pihak berwajib menegakkan hukum menghadapi perusahaan agar mau bertanggung jawab.

Tuduhan yang dimaksud pada waktu ini telah terjadi diakui oleh SAP. Dalam dokumen penyelidikan, SAP kemudian mitranya disebut telah dilakukan memberikan suap juga imbalan lainnya untuk memenuhi kepentingan pejabat asing dalam Afrika Selatan juga Indonesia. Bentuk penyuapan melibatkan uang tunai, sumbangan politik, pemindahan elektronik, juga berbagai barang mewah.

Pada periode tahun 2015-2018, SAP melibatkan di skema penyuapan terhadap beberapa pejabat pada Indonesia dengan tujuan meraih keuntungan industri secara ilegal.

Tindakan yang dimaksud mempermudah SAP untuk mengungguli kontrak dengan berbagai departemen atau lembaga di tempat Indonesia, termasuk Kementerian Kelautan kemudian Perikanan (KKP) serta Badan Aksesibilitas serta Data Kementerian Komunikasi juga Informatika (BAKTI Kominfo), sebagaimana disebutkan oleh DOJ.

Tanggapan BAKTI Kominfo
BAKTI Kominfo sempat terseret di tindakan hukum korupsi SAP yang mana terjadi pada waktu periode tahun 2015-2018. Namun kala itu nama BAKTI Kominfo masih dikenal sebagai Balai Pemberi kemudian Pengelola Biaya Komunikasi Jarak Jauh dan juga Informatika (BP3TI).

Kepala Divisi Humas juga SDM BAKTI Kominfo, Sudarmanto menerangkan kalau di area tahun 2018, BP3TI berubah nama menjadi BAKTI Kominfo melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi kemudian Tata Kerja BAKTI.

Di tahun itu, BLU BAKTI Kominfo menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak lalu license SAP sebesar Simbol Rupiah 12,6 miliar demi memperbaiki tata kelola kemudian modernisasi proses bisnis.

“Kontrak yang dimaksud dijalankan melalui suatu proses perencanaan serta pengadaan yang mana transparan serta akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan kemudian peraturan yang dimaksud berlaku,” kata Sudarmanto di siaran pers yang diterima, Awal Minggu (15/1/2024).

Dia memverifikasi kalau BAKTI Kominfo akan melakukan pemeriksaan internal usai nama lembaganya dicatut pada persoalan hukum tersebut.

Tak cuma itu, BAKTI Kominfo mengklaim akan segera berikrar menjunjung tinggi penegakan hukum dan juga siap bekerja serupa dengan otoritas terkait.

“Selain melakukan pemeriksaan internal terkait tindakan hukum tersebut, BAKTI berjanji menjunjung tinggi penegakan hukum dan juga akan bekerjasama dengan otoritas terkait untuk memperkuat pengelolaan APBN yang dimaksud inklusif serta berkelanjutan menuju Indonesia yang mana maju, makmur, sejahtera, juga bersih dari korupsi,” tegasnya.

(Sumber: Suara.com)

Related Articles

Back to top button