Bisnis

Gelar RUPSLB, Berikut Susunan Direksi serta Komisaris KB Bukopin yang Terbaru

Kertasleces.co.id – PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) telah lama melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk melakukan inovasi susunan pengurusan perseroan.

Secara aklamasi, pemegang saham menyetujui penunjukkan Seng Hyup Shin sebagai Wakil Komisaris Utama Bank KB Bukopin. Dalam rapat kebijakan rapat, pemegang saham juga menunjuk Im Jang Hyuk sebagai Direktur Bank KB Bukopin.

Sebelumnya, Seng Hyup Shin merupakan Direktur Keuangan Bank KB Bukopin. Sedangkan Im Jang Hyuk menjanat sebagai Director KB Securities Co.,Ltd.

Direktur Utama Bank KB Bukopin Tom (Woo Yeul) Lee mengatakan, pembaharuan susunan pengurus perseroan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemegang saham untuk terus memacu peningkatan kinerja Perseroan di tempat sedang berbagai tantangan bidang perbankan yang dimaksud terus berkembang.

“Kami yakin pembaharuan ini akan memberikan semangat baru untuk mengantarkan Bank KB Bukopin menjadi bank yang tersebut terpercaya juga diidolakan oleh klien juga penduduk Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengtakan, penyegaran yang tersebut dijalankan Perseroan akan semakin menguatkan harmonisasi serta kolaborasi juga diharapkan mampu mengakselerasi berbagai target perusahaan Bank KB Bukopin.

“Kami optimis komisaris juga direktur yang mana baru, akan mampu membantu menguatkan berbagai inisiatif usaha bank KB Bukopin pada masa depan, sekaligus melakukan fungsi pengawasan, lalu rekomendasi untuk kemajuan Perseroan,” katanya.

Adapun pembaharuan susunan pengurus Perseroan ini akan berlaku secara efektif setelahnya mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan, yang digunakan melibatkan Penilaian Kemampuan kemudian Kepatutan (Fit and Proper Test), dan juga memenuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mana berlaku.

Berdasarkan kebijakan RUPSLB Tahun 2024, maka susunan anggota Dewan Komisaris juga Direksi bank KB Bukopin adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama – Jerry Marmen

Wakil Komisaris Utama – Seng Hyup Shin*

Komisaris – Nanang Supriyatno

Komisaris Independen – Tippy Joesoef

Komisaris Independen – Hae Wang Lee

Komisaris Independen – Stephen Liestyo

Komisaris Independen – Sukriansyah S. Latief

Komisaris Independen – Eugene K. Galbraith

Direksi:

Direktur Utama – Woo Yeul Lee

Wakil Direktur Utama – Robby Mondong

Direktur – Helmi Fahrudin

Direktur – Dodi Widjajanto

Direktur – Yohanes Suhardi

Direktur – Henry Sawali

Direktur – Young Eun Moon*

Direktur – Jung Ho Han

Direktur – Im Jang Hyuk*

*)         Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelahnya memenuhi semua persyaratan yang diatur di POJK No. 27/POJK.03/2016; POJK No. 37/POJK.03/2017 dan/atau Peraturan Perundang-undangan lainnya yang dimaksud berlaku.

(Sumber: Suara.com)

Related Articles

Back to top button