Lifestyle

Selebgram Chandrika Cika Ditangkap Polisi, Konstruktif Konsumsi Ganja

Kertasleces.co.id – JAKARTA – Selebgram Chandrika Chika ditangkap Kepolisian Polres Metro DKI Jakarta Selatan terkait perkara narkoba.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Ibukota Selatan AKP Reksa Anugrah menyampaikan ada enam pelaku dari penangkapan persoalan hukum narkoba ini salah satunya selebgram Chandrika Chika alias CK (20).

Chandrika Chika diamankan bersatu lima pelaku lainnya di dalam salah satu hotel pada kawasan Karet Kuningan, Ibukota Selatan.

“Di TKP ditemukan enam orang inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki,” kata Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah pada Polres Metro DKI Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Saat ini, sang selebrgam juga pelaku lainnya sedang menjalani pemeriksaan lebih tinggi lanjut oleh regu penyidik.

Dikatakan Reksa, Chandrika Chika termasuk salah satu pelaku yang positif narkoba jenis ganja.

“Berkaitan dengan yang positif ganja inisial AT, NJ, CK (Chandrika Chika-red), juga inisial AMO,” tutur AKP Reksa.

“Kalau Methamfetamin (narkoba jenis sabu) inisial HJ juga BB,” tambahnya.

Atas persoalan hukum ini, mantan kekasih Thariq Halilintar itu dijerat dengan Pasal 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Namun, AKP Reksa mengatakan tak menyembunyikan kemungkinan para pelaku direhabilitasi apabila memenuhi persyaratan yang mana berlaku.

“Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka tak menangguhkan kemungkinan diadakan rehabilitasi. Akan kita proses dulu,” ujar dia.

Related Articles

Back to top button