Nasional

Anwar Usman Tangani Sengketa Pileg 2024 di tempat Luar yang dimaksud Diajukan PSI

Kertasleces.co.id – JAKARTA – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono melakukan konfirmasi hakim konstitusi Anwar Usman tidaklah menangani gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang mana diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) . Partai yang dimaksud dipimpin Kaesang Pangarep, keponakan Anwar Usman itu, mengajukan 10 gugatan.

“Kalau tidaklah salah 10 (gugatan sengketa Pileg). 10 itu yang digunakan kemudian sejauh ini diatur untuk tidaklah berada di tempat panelnya hakim konstitusi Anwar Usman,” kata Fajar untuk wartawan, Kamis (25/4/2024).

Di sisi lain, Fajar mengungkapkan seluruh hakim MK menangani perkara sengketa Pileg, tapi diatur sedemikian rupa agar tak ada konflik kepentingan. “Jadi seluruh hakim ini mengambil bagian mengadili PHPU Pileg, hanya saja diatur sedemikian rupa,” katanya.

Hal tersebut, lanjut Fajar, sesuai dengan langkah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pasalnya, Anwar Usman merupakan paman dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Karena itu, MKMK mewanti-wanti adanya konflik kepentingan apabila Anwar Usman menangani perkara yang tersebut diajukan PSI.

“Artinya kalau bukan punya konflik kepentingan dalam situ, maka boleh, itu kan putusan MKMK ya. Makanya dilaksanakan nanti hakim konstitusi Anwar Usman terlibat mengadili, memeriksa, kemudian memutus perkara-perkara yang mana tak ada pada konteks ini partai PSI,” katanya.

Sebagai informasi, MK akan mengatur sidang perdana sengketa Pileg 2024 pada Awal Minggu (29/4/2024) pekan depan dengan rencana sidang yaitu sebanyak 79 perkara. Sementara sidang 53 perkara dijalankan pada Selasa (30/4/2024).

Related Articles

Back to top button