Otomotif

Bocah 12 Tahun Ketahuan Mengemudikan Truk Trailer, Netizen Geram

Kertasleces.co.id – JAKARTA – Belum lama kejadian tabrakan beruntun sopir truk dalam bawah umur di dalam tol Halim, pada saat ini warganet murka dengan pribadi bocah yang dimaksud mengemudikan truk trailer pada jalan tol.

Alhasil, warganet pun menjadi geram. Saat ditelusuri, pengemudi yang dimaksud menyebabkan kecelakaan ternyata belum mempunyai SIM, dan juga baru berusia 18 tahun.
Seperti diketahui, untuk mengendarai truk, minimal harus mempunyai SIM B Umum, lalu prosesnya membutuhkan waktu untuk meningkatkan dari SIM A.

Video tersebar luas yang disebutkan diunggah oleh akun X (Twitter) @asimetri_id, yang dimaksud memperlihatkan kondisi umum di dalam jalan tol. Awalnya, video mengarah pada sebuah trailer yang tersebut berada dalam lajur paling kiri, sebelum truk berwarna hijau datang pada tempat tengah.

Terlihat seseorang bocah mencoba belasan tahun sedang mengemudikan truk trailer yang digunakan mengakibatkan muatan tersebut. Bahkan, tidak ada ada pendamping atau kernet yang dimaksud terlihat dari kursi sebelah kiri yang digunakan kosong.

“Bro, narik ke mana?,” tanya sang perekam.

“Tasik,” jawab bocah yang disebutkan sambil sesekali menoleh ke arah perekam.

“Tasik? Umur berapa?,” tanya lagi sang perekam.

“12,” timpal bocah tersebut.

Mirisnya, bocah yang dimaksud terlihat berkendara sambil menghisap rokok, yang mana dapat menimbulkan konsentrasi terganggu. Selain itu, pada usia yang dimaksud diyakini belum miliki kematangan di menentukan pilihan pada waktu berada pada kondisi sulit.

Berdasarkan pasal 281 UU no.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan, anak yang tersebut tak memiliki SIM kemudian mengendarai kendaraan bermotor, dapat dikenakan sanksi kurungan penjara dan juga denda jutaan rupiah.

Related Articles

Back to top button