Nasional

DPR Ingin Penyiaran Indonesia Tetap Tumbuh di tempat Warga

Kertasleces.co.id – JAKARTA – Komisi I DPR ingin penyiaran pada Indonesia tetap saja berkembang kemudian diminati oleh masyarakat. Pasalnya, penyiaran pun merupakan komponen bangsa yang dimaksud sangat penting lantaran menjadi penentu sejuk tidaknya iklim Indonesia.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, kegiatan menyingkap puasa bersatu para stakeholder yang digunakan diselenggarakan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) itu patut diapresiasi. Pasalnya, silaturahmi itu baik dilakukan, apalagi demi penyiaran di dalam Indonesia masih tumbuh.

“Saya apresiasi ATVSI selaku asosiasi yang digunakan menaungi TV swasta ini menggalang semua stakeholder, enggak cuma teman-teman TV, tapi juga dari pemerintah, DPR, dari berbagai kelompok lainnya untuk terus bersilaturahmi. Kan kita ingin untuk penyiaran kita tetap saja tumbuh, masih sehat kemudian tentu tetap saja diminati oleh masyarakat,” ucapannya usai hadir di kegiatan mengungkap puasa ATVSI pada Studio Lantai 8, SCTV Tower, Senayan City, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menerangkan, semua pihak yang mana bergerak di tempat bidang penyiaran merupakan satu komponen bangsa yang mana penting. Pasalnya, mereka itu merupakan penentu sejuk tidaknya iklim Indonesia ini.

“Bapak-ibu yang bergerak di dalam bidang penyiaran ini merupakan satu komponen bangsa yang digunakan sangat penting. Karena penentu sejuk kemudian tidaknya iklim Indonesia adalah iklim siaran,” tuturnya.

“Kita lihat pilpres (2024) kemarin berbeda dengan pemilihan 2019, hari-hari ini juga berbeda dengan hari-hari di area 2019, salah satunya sebab suasana penyiaran ini suasana yang mana penginnya itu adem ayem ajahlah kira-kira begitu. Kalau mau dibikin panas kemarin juga bisa, pasti, coba kalau TV itu dibikin panas semuanya, sudah ada membara hari ini,” imbuhnya.

Maka itu, beliau menyampaikan terima kasih pada para pegiat penyiaran yang tersebut telah lama bahu membahu tuk terciptanya iklim Indonesia yang sejuk, pemilihan umum berjalan dengan damai. Adapun berkaitan UU Kepenyiaran Baru, sejatinya berada dalam dikerjakan ketika ini.

“Di UU baru yang sedang kami kerjakan serta kami komitmen untuk selesaikan, kenapa kita masuk bagaimana pengaturan terhadap atau mengatur yang digunakan sifatnya digital, baik media baru serta hal yang mana saya kira prospek memungkinkan penerima negara,” katanya.

Diharapkan, tambahnya, UU yang disebutkan nantinya akan segera memberikan perlakuan sejenis antara siaran telestrial, pelaku televisi yang selama ini sudah ada berjalan dengan media baru. “Mudah-mudahan kami dapat selesaikan UU ini sampai sebelum kami mengakhiri sebelum masa jabatan 2019-2024,” katanya.

Related Articles

Back to top button