Nasional

Kejagung Periksa Pengusaha RBS, Dalami Keterkaitan dengan PT RBT dalam Kasus Korupsi Timah

Kertasleces.co.id – JAKARTA – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung , Kuntadi menyatakan pihaknya berada dalam memeriksa pengusaha perusahaan berinisial RBS pada perkara dugaan korupsi di tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kuntadi menjelaskan pemeriksaan dilaksanakan guna mendalami keterkaitan RBS dengan PT RBT yang diduga meraup keuntungan melalui terperiksa Harvey Moeis.

“Justru itu yang digunakan bersangkutan kami periksa untuk melakukan konfirmasi keterkaitan yang digunakan bersangkutan dengan PT. RBT, apakah yang digunakan bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BO (beneficial owner) atau memang benar tak ada kaitannya sebanding sekali,” ujar Kuntadi di dalam Kejagung, Jakarta, Mulai Pekan (1/4/2024).

Pemeriksaan terhadap RBS, kata Kuntadi, bersifat klarifikasi guna mendalami sejauh mana keterkaitan RBS dengan PT RBT pada perkara korupsi tersebut.

“Ini untuk menghindari kesalahan makanya kami lakukan pemeriksaan untuk klarifikasi sejauh mana keterkaitan yang dimaksud bersangkutan,” katanya.

“Yang jelas kami meninjau ada urgensi yang digunakan perlu kami klarifikasi kepasa yang mana bersangkutan untuk menimbulkan terang kejadian pidana ini,” sambungnya.

Sebagai informasi, Kejagung telah dilakukan menetapkan dan juga menahan suami dari Aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) pada perkara korupsi tersebut.

Kemudian, nama RBS sempat disorot oleh Koordinator Publik Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, oleh sebab itu diduga terdakwa Harvei Moeis merupakan perpanjangan tangan dari RBS.

MAKI pun memohonkan Kejagung untuk menelusuri aliran dana korupsi dan juga menjerat sosok yang tersebut ada pada balik Harvey Moeis.

Dalam tindakan hukum ini, Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga berperan mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

Related Articles

Back to top button