Nasional

KPU Gelar Uji Publik PKPU Pencalonan Pimpinan Daerah hingga Gubernur di dalam pemilihan kepala daerah 2024

Kertasleces.co.id – JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji masyarakat tentang rancangan Peraturan KPU (PKPU) untuk mengkaji tentang pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan juga Wali Daerah Perkotaan serta Wakil Wali Pusat Kota pada pemilihan gubernur 2024.

Ketua Divisi Hukum dan juga Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin berharap data kependudukan masih akurat, mengingat pilpres lalu pilkada diadakan di area tahun yang tersebut sama. “Terkait dengan PKPU, kita tahu nantinya ini akan menjadi catatan kita kaitannya dengan bebrapa hal yang mungkin saja akan jadi isu,” kata Afifuddin, Selasa (23/4/2024).

“Kita juga telah merencanakan untuk mendapatkan penyediaan data kependudukan yang mana akurat, 6 bulan sebelum hari pemungutan pilkada harus dalam sampaikan. Fakta ini mestinya ya, kita harapkan akurasi lalu perbedaan datanya tiada terlalu sangat jauh oleh sebab itu di tempat tahun yang digunakan identik kita selenggarakan pilpres dan juga pilkada,” sambungnya.

Kemudian prinsip dejure di proses pemuktahiran, jelas Afifudin, akan jadi pedoman KPU. Setelah itu, pihaknya akan lakukan sinkronisasi dan juga pemetaan data pemilih.

“Selanjutnya, berkenaan dengan tahapan pencalonan gubernur-wakil gubernur, wali kota hingga bupati, kita akan tetap saja mengoptimalisasi pemanfaatan Sistem Berita Pencalonan (Silon) untuk memudahkan di proses pencalonan,” jelas dia.

Related Articles

Back to top button