Nasional

PP Muhammadiyah Minta MK Profesional serta Imparsial di Memutus Sengketa Pemilihan Umum

Kertasleces.co.id – JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta-minta Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja secara profesional juga imparsial di memutus sengketa Pemilihan Umum 2024.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengucapkan selamat menghadapi terpilihnya para kontestan pemilu, baik dalam tingkat legislatif maupun eksekutif, walaupun masih harus mengawaitu penyelesaian sengketa pemilihan umum di tempat MK. Untuk itu, Haedar menyampaikan PP Muhammadiyah meminta-minta seluruh pihak untuk menghormati para kontestan pilpres yang tersebut mengajukan gugatan ke MK.

“PP Muhammadiyah menghormati para pihak yang tersebut mengajukan gugatan ke MK sebagai solusi konstitusional, damai, serta elegan dengan kesadaran bahwa kebijakan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak,” jelas Haedar, hari terakhir pekan (22/3/2024).

Untuk itu, PP Muhammadiyah memohon terhadap MK agar tetap memperlihatkan profesional lalu imparsial pada menyelesaikan sengketa Pemilihan Umum 2024. Haedar menilai, tahapan sengketa pemilihan umum nanti adalah kesempatan bagi MK menunjukkan citra positif bagi kepercayaan publik.

“PP Muhammadiyah meminta-minta terhadap MK agar bekerja tambahan profesional kemudian imparsial pada mengadili kemudian memutus sengketa pemilu. Penyelesaian sengketa pemilihan umum yang digunakan adil juga objektif merupakan solusi juga memberikan kepastian politik,” kata Haedar.

Haedar menyampaikan PP Muhammadiyah juga memohon untuk warga agar tetap saja menerima hasil pemilihan umum sebagai konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang tersebut diterapkan di dalam Indonesia. “Karena itu, dengan berbagai catatan kritis, penduduk dapat menerima hasil pemilihan umum dengan arif, bijaksana, serta legawa,” katanya.

Related Articles

Back to top button