Nasional

Saksi Kasus SYL Ngaku BAP Miliknya di dalam KPK Bocor ke Petinggi Kementan

Kertasleces.co.id – JAKARTA – Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) , Merdian Tri Hadi menyatakan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocor ke petinggi Kementan.

Hal itu ia ungkapkan pada waktu menjadi saksi pada sidang tindakan hukum dugaan pemerasan dan juga penerimaan gratifikasi di dalam lingkungan Kementan dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (24/4/2024).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh memberitahu jikalau dirinya menerima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi serta Korban (LPSK) terkait pemeliharaan saksi. Rianto pun kemudian mengonfirmasi alasan di area balik permintaan Hadi memohonkan pengamanan terhadap LPSK.

“Kami dapat surat dari LPSK ya. Kemarin bahwa saudara minta pemeliharaan ke situ (LPSK). Kenapa? Apa saudara ada ancaman untuk saudara secara pribadi atau keluarga?” tanya Rianto.

“Mohon izin menjelaskan sedikit Yang Mulia. Pertama, dari mulai proses ini berjalan pada penyelidikan, saya telah mulai merasa tertekan karena…,” ujar Merdian yang dimaksud belum selesai menjelaskan.

Pernyataan Hadi yang disebutkan terpotong lantaran Rianto segera menanyakan siapa pihak yang menekan dirinya.

“Siapa yang digunakan menekan? kan tertekan itu kan pasti ada yang digunakan menekan?” cecar Rianto.

“Karena BAP penyelidikan saya bocor Yang Mulia, BAP penyelidikan saya ketika dalam KPK,” jawab Mardian.

“Berita acara pemeriksaan saksi saudara bocor ke siapa?” tanya Rianto lagi.

Related Articles

Back to top button