Bisnis

Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik, Termahal Jadi Rp29.500

Kertasleces.co.id – JAKARTA – Tarif tol Gempol-Pandaan dipastikan akan naik per 27 April 2024. Keputusan ini berdasarkan aturan penyesuaian tarif tol sebagaimana pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan kemudian Pasal 68 ayat (1) Peraturan otoritas (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah dilakukan diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 17 Tahun 2021.

Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Pandaan Tol Netty Renova menyatakan, penyesuaian tarif merupakan hasil dari evaluasi yang dimaksud dijalankan setiap dua tahun sekali, disesuaikan dengan kondisi inflasi. Tarif tol ini disesuaikan kemudian besaran pemuaian Daerah Perkotaan Malang periode 1 Desember 2021, sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar 9,91 persen.

“Besaran penyesuaian tarif sesuai dengan evaluasi kembali rencana usaha dengan mempertahankan parameter teknis lalu tingkat pengembalian pembangunan ekonomi pada perjanjian pengusahaan Jalan Tol Gempol-Pandaan lalu menjamin level of service pengelola jalan tol masih sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol”, ujar Netty, melalui keterangan tertulisnya, pada Selasa pagi (23/4/2024).

Penyesuaian tarif tol ini menimbulkan adanya kenaikan mulai dari Rupiah 1.500,-. Dicontohkan bagi pengendara dengan kendaraan Golongan 1, yang tersebut melakukan perjalanan dari Gempol Interchange menuju Pandaan, Pasuruan, maupun sebaliknya, tarif yang dimaksud semula Rp13.000,- naik menjadi Rp14.500. Sementara untuk tarif termahal yang digunakan semula Mata Uang Rupiah 27.000,- untuk kendaraan golongan IV lalu V yang tersebut masuk dari Gempol Interchange menuju Pandaan, menjadi Rupiah 29.500.

“Penyesuaian tarif tol ini akan kotadisosialisasikan terlebih dahulu secara konsisten oleh pengelola jalan tol. Bentuk sosialisasinya dengan melibatkan media massa, media sosial, juga media luar ruang seperti spanduk lalu Dynamic Message Sign (DMS),” terangnya.

Netty juga memastikan, penyesuaian tarif tol dengan kenaikan harga jual ini akan diiringi dengan peningkatan pelayanan yang diadakan PT Jasamarga Pandaan Tol, selaku pengelola Tol Gempol – Pandaan. Pihaknya melakukan pemeliharaan rutin juga non rutin di tempat wilayah jalan tol. Pemeliharaan rutin mencakup perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan, hingga perbaikan saluran drainase.

“Sedangkan pemeliharaan non rutin seperti pelapisan perkerasan jalan kemudian pengecatan ulang marka jalan pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan. Selain itu, kami juga melakukan perawatan terhadap wilayah rawan longsor di tempat tempat sekitar KM 51 jalur A maupun B, guna menjaga keamanan bagi pengguna jalan tol,” jelasnya.

Berbagai upaya sudah pernah dilaksanakan di dalam Jalan Tol Gempol-Pandaan untuk memenuhi SPM yang merupakan ukuran standar pelayanan yang digunakan harus dipenuhi PT JPT sebagai Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR.

“Kami juga melaksanakan peningkatan pelayanan yang tersebut mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas kemudian layanan pemeliharaan yang dimaksud diadakan pada rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan juga keselamatan untuk pengguna jalan tol,” tukasnya.

Sebagai informasi, ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan miliki panjang 13,61 kilometer. Jalan tol yang tersebut menghubungkan antara Surabaya dengan Pandaan, Pasuruan, hingga Malang ini dibangun dengan nilai penanaman modal Rupiah 1,472 triliun. Jalan tol sepanjang 13,61 kilometer ini menggunakan tipe perkerasan kaku (rigid pavement), miliki sembilan jembatan juga dua simpang susun, yaitu Gempol Interchange lalu Pandaan Interchange. Avirista Midaada

Related Articles

Back to top button