Bisnis

Viral Alat Belajar SLB Ditagih Pajak, Sri Mulyani Sentil Layanan Bea Cukai

Kertasleces.co.id – JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan akan menggerakkan Direktorat Jenderal Bea dan juga Cukai (Ditjen Bea Cukai) melakukan perbaikan layanan perihal tindakan hukum impor barang milik Sekolah Luar Biasa (SLB). Hal itu ditegaskan Sri Mulyani seusai bertemu dengan pimpinan Bea Cukai dalam Kantor Bandara Soekarno-Hatta, terkait berbagai isu aktual yang muncul pada umum terkait pelayanan BC, termasuk barang dalam bentuk alat belajar siswa tunanetra SLB tersebut.

“Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan juga proaktif memberikan edukasi terhadap rakyat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, juga industrial assistance,” tulis Sri Mulyani pada laman Instagram resminya, Hari Minggu (28/4/2024).

Menkeu menulis kronologi lengkap mengenai impor barang SLB ini. Untuk pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), dimana barang impor dalam bentuk keyboard sebanyak 20 pcs yang disebutkan sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022.

“Namun lantaran proses pengurusan tak dilanjutkan oleh yang mana bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang yang dimaksud ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD),” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, belakangan di dalam media sosial Twitter atau X, baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman yang disebutkan merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme infrastruktur pembebasan fiskal menghadapi nama dinas sekolah terkait.

Dengan demikian, Bendahara Negara ini memohonkan Bea Cukai untuk meningkatkan layanan dengan kerja sebanding dengan para stakeholder terkait. “Saya juga memohon BC untuk bekerja sebanding dengan para stakeholders terkait agar di pelayanan dan juga penanganan kesulitan di area lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian untuk masyarakat,” ujarnya.

Menkeu pun mengapresiasi lalu berterimakasih untuk semua pihak yang sudah pernah kemudian terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan dan juga kinerja BC juga Kemenkeu terus membaik.

Sebelumnya, popular dalam media sosial X (dulu Twitter) ada pribadi warga dengan akun @ijalzaud yang digunakan mengeluhkan alat pembelajaran siswa tunanetra yaitu taptilo dari perusahaan Korea Selatan ditahan Kantor Bea juga Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Saat pemilik akun ingin mengambil barang tersebut, yang mana bersangkutan malah ditagih senilai banyak jt rupiah, ditambah denda gudang per hari.

Dalam ceritanya, bahwa barang bantuan itu dikirim dari OHFA Tech dengan syarat Korea Selatan pada tanggal 16 Desember 2022, dengan nama penerima SLB-A Pembina Taraf Nasional, Jakarta. Barang yang disebutkan tiba dalam Indonesia tanggal 18 Desember 2022 namun tertahan di tempat Bea Cukai. Ia juga menyayangkan kejadian ini mengingat kegunaan alat bantu yang disebutkan menjadi tidaklah termanfaatkan.

Related Articles

Back to top button