Nasional

Baleg Targetkan RUU DKJ Dibawa ke Paripurna DPR pada 4 April 2024

Kertasleces.co.id – JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Ibukota (DKJ) ditargetkan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 4 April 2024. Hal itu disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas ketika mengawasi Rapat Pleno RUU DKJ bersatu Mendagri Tito Karnavian hingga perwakilan Kemenkeu juga Bappenas, Rabu (13/3/2024).

Supratman menyampaikan target itu untuk menjadi komitmen bagi DPR juga pemerintah menuntaskan akan beleid hukum yang mengatur tentang pemindahan ibu kota negara ini. Ia pun memohonkan persetujuan seluruh hadirin di rapat baleg sama-sama pemerintah.

“Sehingga pada tanggal 4 April sudah ada bisa saja diparipurnakan dalam DPR. Jadwal ini tentatif. Ini adalah bisa saja diterima, Pak ya. pemerintahan DPD dan juga teman-teman DPR. Bisa ya,” kata Supratman.

Supratman menyampaikan, rapat pembahasan RUU DKJ dengan pemerintah dimulai hari ini. Kemudian, pembahasan akan berlanjut dalam tingkat panja pada Kamis (14/3/2024).

“Kemudian akan diisi mulai besok dengan pembahasan dalam tingkat panja. Kemudian akan diakhiri pada 3 April hari Rabu, di kerja,” ujar Supratman.

Lebih lanjut, Supratman menyampaikan, materi muatan RUU DKJ secara umum terdiri dari 12 Bab kemudian 72 Pasal dengan sistematika juga materi muatan yang dimaksud terkait. Setidaknya ada empat materi muatan utama RUU DKJ.

“Pertama, kekhususan yang diberikan terhadap Ibukota sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, serta kawasan aglomerasi. Kedua, pengaturan untuk mengatasi permasalahan yang ada di tempat Ibukota Indonesia serta wilayah sekitarnya, juga menyinergikan antardaerah penunjang yang mana ada, baik DKI Jakarta itu sendiri, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, maupun Cianjur,” kata Supratman.

Ketiga, kata Supratman, tentang pengangkatan kepala wilayah DKJ dan juga pemberhentian oleh presiden, kemudian juga beberapa kewenangan khusus pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Empat, pengaturan tentang pemantauan dan juga peninjauan menghadapi undang-undang ini,” sambung dia.

Related Articles

Back to top button