Nasional

Hari Ini, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan juga Wapres Terpilih 2024-2029

Kertasleces.co.id – JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) akan mengatur rapat pleno penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden juga delegasi presiden (wapres) terpilih 2024-2029. Hal itu didasari menghadapi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, serta Penetapan Calon Terpilih di Pemilu.

“Kami rencananya pada hari Rabu, 24 April 2024 jam 10 pagi, KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan juga perwakilan presiden terpilih,” kata Komisioner KPU Idham Holik pada waktu ditemui dalam kantornya, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (22/4/2024).

Dalam acara itu, Idham menyampaikan, pihaknya sudah mengundang seluruh pimpinan partai urusan politik kontestan pemilu, capres-cawapres, hingga pimpinan lembaga negara, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan juga tidak ada hanya saja pasangan calon terpilih. Dalam hal ini berarti Paslon Nomor 2, Nomor 1, kemudian 3. Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, juga pimpinan lembaga negara lainnya, juga kami mengundang Bapak Presiden,” kata Idham.

Idham mengaku, undangan penetapan paslon itu telah terjadi dikirim ke masing-masing tamu. Namun, ia belum tahu tamu undangan yang tersebut telah terjadi mengonfirmasi hadir.

“Akan diinformasikan nanti,” kata Idham singkat.

Related Articles

Back to top button