Nasional

Namanya Disebut pada Sidang PHPU Pilpres 2024 di dalam MK, Jokowi Ogah Berkomentar

Kertasleces.co.id – JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi namanya yang digunakan disebut-sebut di sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang mana diselenggarakan dalam Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024).

Meski namanya disebut, Jokowi mengumumkan dirinya tak mau berkomentar mengenai hal tersebut.

“Saya bukan mau berkomentar yang mana berkaitan dengan MK,” ujar Jokowi usai hadir di Kongres Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia ke-XII Tahun 2024 dalam Kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Diketahui, Tim Hukum Anies Baswedan serta Muhaimin Iskandar (AMIN) menilai Presiden Jokowi menjalankan beberapa rencana untuk melanggengkan kekuasaan.
Hal itu disampaikan di sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di tempat Gedung MK pada Rabu (27/3/2024).

“Tahap pertama melalui wacana jabatan presiden selama tiga periode dengan berbagai instrumen,” ujar Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir di sidang.

Sedangkan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengatakan Presiden Jokowi melanggar tiga jenis etika kebijakan pemerintah dengan mengambil bagian campur tangan pada Pilpres 2024.

Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail mengumumkan tiga jenis etika urusan politik yang tersebut dilanggar adalah yang tersebut bersumber dari hukum, yang bersumber dari tujuan bernegara, juga yang mana bersumber dari sumpah jabatan.

“Terdapat tiga bentuk pelanggaran etika kebijakan pemerintah yang terjadi dari nepotisme yang dimaksud melahirkan abuse of power terkoordinasi ini,” kata Annisa di sidang di area Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Related Articles

Back to top button